Melalui orientasi ini, Pemerintah Kabupaten Kendal berharap para tenaga pendidik yang baru diangkat ini dapat menunjukkan dedikasi tinggi dan menjaga marwah profesi guru, sekaligus menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merusak citra ASN di mata publik. (fur)
Bupati Kendal Ingatkan 108 PPPK Guru, Jaga Integritas dan Patuhi Aturan, Melanggar Berat Langsung Dipecat!
