RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Desa Gubugsari, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sebagai langkah nyata keterbukaan informasi publik, pemerintah desa memasang baliho infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di lokasi strategis kantor desa.
Langkah ini diambil guna memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Permendagri Nomor 46 Tahun 2016. Dengan adanya infografis ini, masyarakat kini memiliki akses langsung untuk memantau aliran dana desa tanpa ada yang ditutup-tupi.
Kepala Desa Gubugsari, Nur Azizah, menegaskan bahwa keterbukaan anggaran merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus bentuk tanggung jawab moral pemerintah desa.
Baca Juga:Antisipasi Banjir Susulan, 14 Stasiun Pompa Sungai Bremi-Meduri Pekalongan Kini Beroperasi 24 Jam PenuhNasib Guru Honorer Batang Menggantung, PGRI Desak Gaji PPPK Dibiayai APBN Agar Daerah Tak Terbebani
“Seluruh penggunaan anggaran desa harus diketahui publik. Kami tidak ingin ada ruang bagi kecurigaan atau penyimpangan. Melalui infografis ini, masyarakat bisa melihat langsung ke mana dana desa digunakan,” tegas Nur Azizah, Rabu (4/2/2026).
Membedah Alokasi Belanja Desa
Infografis tersebut memuat rincian data secara komprehensif, mulai dari sumber pendapatan desa hingga alokasi belanja untuk berbagai sektor. Fokus penggunaan dana mencakup pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, operasional pemerintahan, hingga program sosial kemasyarakatan.
Nur Azizah menambahkan bahwa transparansi bukan sekadar memajang angka, melainkan strategi untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawal pembangunan agar tepat sasaran.
“Transparansi bukan hanya soal memajang data, tetapi membangun kepercayaan. Ketika masyarakat tahu dan paham, mereka akan ikut menjaga dan mengawasi jalannya pemerintahan desa,” ujarnya secara lugas.
Masyarakat Jadi Pengawas Utama
Sekretaris Desa Gubugsari, Rahmatul Amalia, menambahkan bahwa laporan terbuka ini merupakan hak setiap warga untuk mengetahui kondisi keuangan desa secara objektif. Langkah ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat yang merasa dilibatkan dalam proses pengawasan.
Muslikhun, salah seorang warga Desa Gubugsari, menilai keberadaan infografis ini memudahkan masyarakat dalam mendeteksi jika terjadi kejanggalan pada perencanaan maupun penggunaan dana.
“Sekarang kami bisa melihat langsung datanya. Jadi kalau ada yang janggal, bisa segera ditanyakan. Ini sangat penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat,” ungkap Muslikhun.
