Dengan adanya keterbukaan ini, potensi penyalahgunaan dana desa diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin. Pemerintah Desa Gubugsari berharap inovasi transparansi ini bisa menjadi standar baru bagi tata kelola desa di wilayah Kabupaten Kendal guna menciptakan pemerintahan desa yang jujur dan melayani. (fur)
Desa Gubugsari Pasang Infografis APBDes 2026, Bukti Transparansi Anggaran dan Tata Kelola Desa Bersih
