Dua Hari Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Pekalongan Tindak Tegas 230 Pengendara Nakal

Dua Hari Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Pekalongan Tindak Tegas 230 Pengendara Nakal
MEMBAHAYAKAN: Polisi menilang pelanggar aturan lalu lintas yang dinilai membahayakan saat di jalanan. Foto: Hadi Waluyo.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Baru memasuki hari kedua pelaksanaan, Operasi Keselamatan Candi 2026 di wilayah hukum Polres Pekalongan telah menjaring ratusan pelanggar lalu lintas. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan mencatat tren pelanggaran yang cukup tinggi, baik melalui sistem tilang elektronik (ETLE) maupun tindakan manual di lapangan.

Hingga Kamis, 5 Februari 2026, polisi bersikap tegas terhadap pelanggaran kasat mata yang dinilai membahayakan nyawa dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Kombinasi teknologi dan kehadiran fisik petugas menjadi strategi utama dalam operasi yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan warga di jalan raya ini.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 48 jam pertama, pihaknya telah mengeluarkan ratusan sanksi hukum bagi para pengguna jalan yang membandel.

Baca Juga:PBNU Soroti Tingginya Kasus Perceraian Pekerja Migran di Kendal, Lakpesdam Gelar Pelatihan PsikososialLuar Biasa! Realisasi Investasi Kota Pekalongan Tahun 2025 Melejit 145 Persen, Lampaui Target Pusat

“Hingga hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, kami telah menindak sebanyak 10 pelanggar melalui tilang manual dan 220 pelanggar terekam kamera ETLE. Selain itu, kami juga memberikan teguran kepada 165 pengendara,” ujar AKP Rony, Kamis (5/2/2026).

Target Utama: Knalpot Brong hingga Balap Liar

Penggunaan tilang manual tetap dipertahankan oleh jajaran Satlantas Polres Pekalongan. Langkah ini difokuskan untuk menyasar pelanggaran berat yang kerap luput dari pengawasan kamera, seperti penggunaan knalpot brong yang memicu polusi suara, aksi balap liar, hingga fenomena pengendara di bawah umur.

Menurut Rony, tingginya angka penindakan melalui ETLE menjadi indikator bahwa kepatuhan masyarakat di titik-titik kamera pengawas masih harus ditingkatkan secara serius.

“ETLE menjadi andalan kami untuk transparansi penindakan. Namun, petugas di lapangan juga tetap melakukan tilang manual jika menemukan pelanggaran yang membahayakan nyawa orang lain,” tegasnya secara lugas.

Edukasi Humanis Melalui Teguran

Meski angka penindakan mencapai ratusan, Polres Pekalongan mengeklaim tetap mengedepankan sisi humanis. Pemberian 165 teguran kepada pengendara membuktikan bahwa upaya edukasi masih menjadi bagian dari strategi operasi untuk pelanggaran yang sifatnya ringan atau administratif.

Polisi berharap, serangkaian tindakan ini mampu menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Pekalongan hingga operasi berakhir pada 15 Februari mendatang.

“Teguran ini sifatnya edukasi. Harapan kami, dengan adanya operasi ini, angka kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin. Kami ingin masyarakat sadar bahwa tertib lalu lintas itu bukan karena ada polisi, tapi demi keselamatan diri sendiri,” tambah AKP Rony.

0 Komentar