RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Kiprah Jahirin di dunia hukum tidak serta-merta berhenti saat dirinya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski kini lebih sering terlihat di ruang rapat parlemen, rekam jejak panjangnya sebagai advokat justru menjadi fondasi kokoh dalam menjalankan tugas di Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Sebelum menonaktifkan profesinya sebagai pengacara, pria kelahiran 1991 ini dikenal aktif mendampingi masyarakat melalui berbagai lembaga bantuan hukum, mulai dari LBH Ansor Jawa Tengah hingga LPBHNU Kabupaten Pekalongan. Pengalaman di lapangan inilah yang membentuk cara pandangnya agar setiap kebijakan selalu berpihak pada kepentingan publik.
“Esensinya sama, memperjuangkan keadilan. Dulu saya berada di garis depan sebagai advokat, sekarang perannya berubah menjadi advokasi kebijakan dan pengawasan. Tujuannya tetap, melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Jahirin saat berbincang mengenai perannya di gedung wakil rakyat, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga:PELTI Batang Bidik Prestasi Porprov 2030, Fokus Cetak Atlet Tenis Lapangan Lewat Latihan TerpusatPBNU Soroti Tingginya Kasus Perceraian Pekerja Migran di Kendal, Lakpesdam Gelar Pelatihan Psikososial
Pendekatan Komunikasi dan Koordinasi
Bagi alumnus Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ini, pendekatan hukum di kursi DPRD tidak melulu soal menang-kalah seperti di meja hijau. Jahirin menilai, efektivitas penyelesaian masalah di masyarakat justru sering kali lahir dari komunikasi dan koordinasi lintas lembaga.
“Sekarang saya lebih banyak membangun komunikasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. DPRD punya posisi strategis untuk menjembatani kepentingan warga dengan kebijakan,” tuturnya.
Akademisi yang Terjun ke Politik
Modal akademik Jahirin terbilang mumpuni. Setelah menempuh studi sarjana Hukum Keluarga Islam di STAIN Pekalongan (kini UIN Gus Dur), ia melanjutkan fokus Pembaruan Hukum Pidana di Undip dan kini tengah menempuh program doktoral di kampus yang sama.
Tak hanya praktik, ia sempat mencicipi dunia mengajar sebagai dosen tidak tetap yang mengampu mata kuliah mediasi hingga hukum politik dan pemilu.
“Sejak kuliah, hidup saya memang tidak jauh dari hukum. Mengajar, mendampingi masyarakat, hingga beracara di pengadilan,” ungkap Jahirin mengenang masa-masa aktifnya.
Kenangan Manis di Mahkamah Konstitusi
Salah satu catatan emas dalam kariernya terjadi pada 2024. Sesaat sebelum dilantik sebagai anggota dewan, Jahirin didapuk menangani perkara perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang tersebut menjadi kado perpisahan yang manis bagi profesi advokat yang ia geluti selama bertahun-tahun.
