RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera melakukan perbaikan pada sejumlah ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Batang. Langkah ini diambil menyusul kondisi infrastruktur yang kian memprihatinkan dan telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali mengirimkan surat resmi kepada DPUPR Provinsi Jawa Tengah dalam kurun waktu sepekan terakhir.
“Kami sudah berkirim surat agar kerusakan jalan provinsi di sejumlah titik wilayah Batang bisa segera ditangani. Percepatan penanganan menjadi tanggung jawab bersama demi menjamin keselamatan pengguna jalan dan pelayanan publik yang layak,” ujar Endro Suryono, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga:Bupati Fadia Arafiq Siap Perang Lawan Sampah! Kabupaten Pekalongan Dukung Penuh Arahan Presiden PrabowoSiasat Nelayan Pekalongan Hadapi Cuaca Ekstrem, Andalkan Aplikasi Cuaca demi Keselamatan dan Ekonomi
Daftar Ruas Jalan Provinsi yang Kritis
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan laporan masyarakat, terdapat empat ruas utama yang kondisinya sangat membahayakan:
- Ruas Jalan Banyuputih–Plantungan (Kondisi Terparah).
- Ruas Jalan Wonotunggal–Batas Kabupaten Pekalongan.
- Ruas Jalan Batang–Wonotunggal.
- Ruas Jalan Wonotunggal–Surjo.
Endro menekankan bahwa titik paling kritis berada di jalur Banyuputih–Plantungan, tepatnya di wilayah Sojomerto. Di lokasi tersebut, ditemukan banyak lubang dalam, retakan memanjang, hingga penurunan badan jalan yang ekstrem.
“Kondisi ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga sudah menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Berdasarkan laporan terbaru, kerusakan semakin membahayakan dan kembali menyebabkan kecelakaan,” tegasnya secara lugas.
Urgensi Penanganan di Tengah Keresahan Publik
Surat pertama telah dikirimkan pada 28 Januari 2026, namun karena belum ada respons konkret di lapangan, Pemkab Batang kembali mengirimkan surat kedua pada 31 Januari 2026. Jalur-jalur tersebut merupakan urat nadi perekonomian dan distribusi barang antarwilayah yang tidak boleh dibiarkan terbengkalai.
Keresahan masyarakat juga telah meluas ke media sosial. Banyaknya unggahan warga mengenai kondisi jalan yang “mematikan” ini memperkuat tuntutan agar Pemprov Jateng segera turun tangan.
“Kami sangat berharap Pemprov Jawa Tengah melalui DPUPR Provinsi dapat segera mengambil langkah konkret berupa kegiatan pemeliharaan atau perbaikan sesuai kewenangannya. Penanganan ini bersifat mendesak dan prioritas,” kata Endro.
