“Optimalisasi pelayanan publik menjadi perhatian kami, khususnya melalui pemanfaatan teknologi informasi. Termasuk pelayanan terpadu untuk pelaporan LKPM, agar pelaku usaha dapat melaporkan kegiatannya dengan mudah, cepat, dan transparan,” jelas Harry.
Terkait proyeksi tahun 2026, DPMPTSP Kota Pekalongan masih menunggu ketetapan target resmi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Meski demikian, pemerintah kota optimistis tren pertumbuhan ini akan terus berlanjut guna mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (nul)
