RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, resmi melantik anggota Paskibraka Kota Pekalongan sebagai Duta Pancasila di Ruang Buketan, Minggu, 8 Februari 2026. Pelantikan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam membentengi generasi muda dari degradasi moral serta pengaruh budaya asing yang tidak selaras dengan jati diri bangsa.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Dewan Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (DPPI) Pusat dan Provinsi Jawa Tengah, serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah. Pelantikan berlangsung khidmat, menandai peran baru para pemuda pilihan sebagai garda terdepan pengawal ideologi negara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Afzan mengingatkan bahwa jabatan Duta Pancasila membawa konsekuensi moral yang tinggi dalam menjaga marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga:Polres Pekalongan Kota Sapa Sopir Angkot, Jangan Asal Berhenti, Utamakan Budaya Tertib Berlalu LintasTragedi Ban Hanyut di Sungai Kalibodri Kendal, Dua Warga Selamat, Satu Korban Masih Hilang Misterius
“Menjadi Duta Pancasila memang terlihat sederhana, tetapi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Afzan Arslan Djunaid, Minggu.
Pesan “Jas Merah” di Tengah Arus Globalisasi
Afzan juga menyoroti fenomena keterbukaan informasi yang membuat budaya luar masuk dengan sangat masif. Ia berpesan agar para Duta Pancasila tetap mencintai budaya lokal dan memahami sejarah besar Indonesia sebagai fondasi karakter mereka.
“Kita boleh mencintai karya dan budaya dari luar negeri, tetapi jangan sampai melupakan budaya lokal dan sejarah bangsa. Seperti pesan Bung Karno, Jas Merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah,” tegasnya secara lugas.
Benteng Melawan Kenakalan Remaja
Melemahnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dinilai menjadi akar dari berbagai masalah sosial yang meresahkan. Wali Kota Pekalongan menggarisbawahi bahwa ancaman nyata seperti tawuran, balap liar, hingga peredaran gelap narkoba hanya bisa diredam jika nilai luhur bangsa benar-benar diimplementasikan.
“Tantangan ini masih kita hadapi, termasuk di Kota Pekalongan. Karena itu, diperlukan sinergi pemerintah daerah, Kesbangpol, Duta Pancasila, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat agar nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkas Afzan.
