RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan mengambil langkah strategis dalam memperkuat mitigasi bencana dengan mendorong peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi dinas. Langkah ini dipandang mendesak seiring dengan dinamika kebencanaan di Kota Batik, terutama fenomena banjir yang belakangan ini memiliki durasi genangan lebih lama.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, menyampaikan rencana tersebut usai menghadiri Rapat Paripurna Pengantar Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Diklat, Rabu siang (11/2/2026). Ia menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja personel di lapangan.
“Dengan adanya perubahan ini, BPBD Kota Pekalongan akan kita tingkatkan statusnya supaya bisa bekerja lebih optimal. Banjir kali ini memang cukup berbeda, lebih lama dan seolah lebih ‘betah’. Karena itu, kita perlu meningkatkan kapasitas dan kompetensi kinerja BPBD,” ujar Balgis Diab, Rabu.
Baca Juga:Warga Bojongminggir Pekalongan Resah Warung Karaoke Berkedok Pecak Belut Diduga Jual Miras IlegalDinkes Kota Pekalongan Temukan 33 Kasus Kusta, Skrining Diperketat di Wilayah Banjir dan Lingkungan Kumuh
Penguatan Anggaran dan Kewenangan
Balgis menjelaskan bahwa perbedaan substansial antara status badan dan dinas terletak pada aspek kewenangan eksekusi serta dukungan alokasi anggaran. Dengan bertransformasi menjadi dinas, organisasi ini diharapkan memiliki struktur yang lebih kokoh dalam merespons darurat bencana secara komprehensif, mulai dari mitigasi hingga pemulihan pascabencana.
Pemkot Pekalongan menargetkan proses transisi ini rampung dalam waktu dekat. Jika pembahasan Raperda berjalan mulus, implementasi perubahan status ditargetkan sah pada tahun ini juga.
“Targetnya kurang dari satu bulan. Kalau Perda-nya sudah selesai, langsung kita laksanakan. Tahun 2026 ini harus sudah resmi menjadi dinas. Harapannya, ketika sudah menjadi dinas, penanganan bencana bisa lebih baik lagi dan mendapat perhatian penuh,” tegas Balgis.
Fasilitas Pendukung: Perluasan Kantor
Seiring dengan peningkatan status kelembagaan, Pemkot Pekalongan juga berencana melakukan perluasan bangunan kantor BPBD. Langkah ini diambil bukan untuk relokasi, melainkan untuk menyediakan ruang penyimpanan yang lebih memadai bagi berbagai peralatan rescue dan logistik kebencanaan.
Peralatan teknis yang dimiliki BPBD saat ini memerlukan perawatan dan manajemen penyimpanan yang baik agar selalu dalam kondisi siap pakai saat terjadi kondisi darurat.
