“Tidak pindah, hanya diperluas. BPBD memiliki banyak peralatan kebencanaan yang harus disimpan dengan baik meski tidak sedang digunakan. Kewenangan dan anggaran, itu yang membedakan. Dengan penguatan keduanya, kami berharap bisa memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya secara lugas.
Transformasi BPBD menjadi dinas diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi tantangan iklim di Kota Pekalongan, sehingga perlindungan terhadap warga dari ancaman banjir dan rob dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan responsif. (way)
