Jamin Takaran BBM Akurat, UPTD Metrologi Pekalongan Pastikan Seluruh SPBU Sudah Jalani Tera Ulang

Jamin Takaran BBM Akurat, UPTD Metrologi Pekalongan Pastikan Seluruh SPBU Sudah Jalani Tera Ulang
ISTIMEWA TERA ULANG – Petugas UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan saat melakukan tera ulang pada salah satu SPBU di Kota Batik.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Kabar baik bagi para pengendara di Kota Batik. UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut telah selesai menjalani proses tera ulang. Langkah ini diambil guna menjamin akurasi takaran bahan bakar sekaligus melindungi hak-hak konsumen.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan, Bambang Saptono, mengungkapkan bahwa pelaksanaan tera ulang ini dilakukan seiring dengan habisnya masa berlaku Surat Keterangan Pengujian (SKP) di sejumlah titik SPBU. Audit ulang ini menjadi syarat wajib agar operasional mesin pompa BBM tetap sesuai dengan standar metrologi.

“SPBU sudah dilakukan semuanya karena memang masa berlaku surat keterangan pengujian atau SKP-nya habis, sehingga diajukan untuk tera ulang dan diaudit kembali,” ujar Bambang Saptono saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga:Kampung Ramadhan Masjid Arrahmah RSI Kendal Jadi Magnet Ngabuburit, Hadirkan Puluhan UMKM Kuliner TakjilMAN IC Pekalongan Luncurkan KomProMi, Ubah Sampah Jadi Kompos Tanpa Bau Menuju Green Campus Mandiri

Takaran Dipastikan Normal dan Transparan

Berdasarkan hasil pengujian teknis di lapangan, Bambang menegaskan bahwa takaran bahan bakar di seluruh SPBU Kota Pekalongan masih berada dalam batas toleransi yang diizinkan oleh regulasi. Hal ini memastikan masyarakat mendapatkan volume BBM sesuai dengan jumlah uang yang dibayarkan.

“Sebagaimana yang kami lakukan dari tahun ke tahun, takaran harus mendekati normal. Misalnya membeli 20 liter, sebaiknya sesuai dengan takaran atau masih dalam batas toleransi sekitar 100 mililiter,” tambahnya dengan tegas.

Adapun sejumlah titik yang telah dinyatakan lulus sensor metrologi meliputi SPBU Tirto, Gajahmada, Medono, Kintong, Kuripan, Kalibaros, hingga SPBU Gamer. Tidak hanya menyasar pengisian bahan bakar, petugas juga telah menyisir timbangan di toko emas serta jasa ekspedisi sejak Januari lalu untuk memastikan kejujuran transaksi dagang.

Persiapan Arus Mudik Lebaran 2026

Menyambut Hari Raya Idulfitri dan lonjakan arus mudik tahun 2026, UPTD Metrologi Legal berencana kembali mengintensifkan pengawasan. Fokus utama akan diarahkan pada SPBU yang berada di sepanjang jalur utama Pantura guna melayani pemudik dengan aman.

“Kami akan mengadakan tera ulang untuk SPBU di jalur Pantura menjelang arus mudik, tepatnya minggu ketiga Ramadan,” ungkap Bambang.

0 Komentar