Penempatan PPPK di koperasi kelurahan diharapkan mampu menciptakan sistem distribusi dan akses permodalan yang lebih inklusif bagi masyarakat kelas bawah. Dengan tata kelola yang profesional dan akuntabel dari tenaga ASN, koperasi diharapkan dapat bertransformasi menjadi lembaga ekonomi yang tangguh dan berdaya saing.
“Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam penataan SDM menjadi kunci keberhasilan penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat di Kota Pekalongan,” pungkasnya. (nul)
