Solusi Sampah Pekalongan Raya, Empat Daerah Sepakat Bangun PSEL 1.000 Ton Per Hari Tanpa Gunakan APBD

Solusi Sampah Pekalongan Raya, Empat Daerah Sepakat Bangun PSEL 1.000 Ton Per Hari Tanpa Gunakan APBD
WAHYU HIDAYAT KESEPAKATAN – Empat pemerintah daerah di Pekalongan Raya nyatakan kesiapan dalam Pembangunan Instalasi PSEL.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Persoalan sampah di wilayah Pekalongan Raya segera menemui titik terang. Empat pemerintah daerah, yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang, resmi menyepakati pembangunan Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL) berkapasitas raksasa, 1.000 ton per hari.

Kesepakatan bersejarah ini dikukuhkan melalui penandatanganan Surat Pernyataan Kesiapan di kawasan Baros, Pekalongan Timur, Selasa sore (24/2/2026). Hadir langsung dalam acara tersebut Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman, Sekda Batang Sri Purwaningsih, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Proyek strategis ini dirancang sebagai solusi “hijau” untuk menyulap limbah menjadi energi listrik tanpa membebani kas daerah. Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, menegaskan bahwa seluruh pendanaan berasal dari pihak swasta.

Baca Juga:Berkah Ramadan 2026, Omzet Rambak Dwi Djaya Pegandon Melejit, Produksi Harian Tembus 750 DusAdu Banteng Honda Tiger vs L300 di Kajen Pekalongan: Pemotor Tewas, Polisi Sebut Keduanya Tak Memiliki SIM

“Ini penandatanganan lanjutan surat kesiapan kita. Nanti masih ada satu tanda tangan lagi dengan Pak Gubernur. Ini non-APBD, semuanya dari investor. Termasuk truk pengangkut sampah, nanti juga ada bantuan dari mereka. Kita sudah dapat sekitar 10 sampai 15 unit,” ujar Aaf kepada awak media.

Lokasi Strategis di Exit Tol Setono

Pemerintah Kota Pekalongan telah menyiapkan lahan seluas lima hektare di kawasan Exit Tol Setono sebagai pusat operasional PSEL. Pemilihan lokasi ini dinilai sangat cerdik karena memudahkan akses pengangkutan sampah dari arah Pemalang maupun Batang, baik melalui jalur tol maupun jalur Pantura.

Aaf memastikan bahwa lokasi tersebut sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena fasilitas ini bukanlah tempat pembuangan sampah (TPA) terbuka yang berbau.

“Secara RTRW bisa. Tinggal sosialisasi ke masyarakat. Ini bukan tempat pembuangan sampah atau pengolahan biasa, tapi fasilitas pengolahan energi listrik tenaga sampah,” tegasnya secara lugas.

Pemalang Siap Pasok 450 Ton Sampah

Gayung bersambut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyatakan komitmen penuhnya. Mengingat Kabupaten Pemalang memproduksi sekitar 450 ton sampah per hari, kehadiran PSEL ini menjadi angin segar bagi penanganan sampah perkotaan yang selama ini kompleks.

0 Komentar