Kerja sama kolektif ini diharapkan mampu mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai yang nantinya dikembalikan untuk pembangunan daerah. Melalui gerakan gempur rokok ilegal, Kota Pekalongan berkomitmen melindungi industri legal sekaligus menjamin keberlanjutan ekonomi masyarakat. (nul)
Waspada! Temuan Rokok Ilegal di Pekalongan Melejit, Bea Cukai Tegal Amankan 3 Juta Batang Awal 2026
