RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji. Pada musim haji 1447 Hijriah tahun ini, pemerintah memberikan fleksibilitas bagi jemaah Haji Tamattu dalam melakukan pembayaran dam atau denda.
Merujuk pada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, jemaah kini memiliki dua opsi lokasi pembayaran dam, yakni dapat dilakukan di Tanah Air sebelum keberangkatan, maupun di Tanah Suci.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Siti Mahmudah, menyatakan bahwa kebijakan baru ini dirancang untuk mempermudah jemaah dalam merencanakan pembiayaan ibadah mereka.
Baca Juga:Korban Koperasi BMJ Mengadu ke DPRD Kendal, Desak Usut Dugaan Keterlibatan Mora SandyCegah Penyalahgunaan! Kejari Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 32 Perkara Inkracht, Ada Sabu & Ganja
“Mulai tahun ini, jemaah bisa memilih. Mau bayar di Indonesia atau di Tanah Suci, semuanya difasilitasi,” kata Mahmudah seusai agenda sosialisasi haji di Gedung Pimpinan Pusat Rifa’iyah Batang, Rabu, 1 April 2026.
Mahmudah menjelaskan, mekanisme pembayaran di Tanah Air dilakukan melalui lembaga amil zakat resmi yang ditunjuk, seperti Baznas, Lazisnu, dan Lazismu. Kemenag menjamin bahwa seluruh proses, mulai dari pengadaan hewan kurban hingga penyalurannya, diawasi secara ketat agar sesuai dengan syariat Islam.
“Semua diawasi, mulai dari pembelian hewan sampai distribusinya. Jadi jemaah tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Adapun bagi jemaah yang tetap memilih membayarkan dam di Arab Saudi, Kemenag telah menyiapkan prosedur yang praktis. Pembayaran akan dikoordinasikan oleh petugas kelompok terbang (kloter) melalui layanan perbankan resmi otoritas Arab Saudi. Besaran biaya untuk satu ekor kambing dipatok sekitar 720 riyal. Hewan tersebut nantinya disembelih di fasilitas resmi dan langsung didistribusikan di sana.
“Petugas, ketua rombongan, dan ketua regu akan mendampingi jemaah dalam proses ini,” tutur Mahmudah menambahkan.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Pembimbing Ibadah Kloter, Agus Nugroho, menilai bahwa opsi pembayaran di Tanah Air memiliki nilai tambah, baik dari sisi efisiensi biaya maupun aspek sosial. Daging hasil penyembelihan di Indonesia dapat disalurkan untuk membantu masyarakat lokal yang membutuhkan.
“Kalau di Tanah Air biayanya sekitar Rp 3 juta. Lebih terjangkau dan manfaatnya bisa dirasakan langsung di lingkungan sekitar,” ucap Agus.
