RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Suara ledakan keras memecah kesunyian di kawasan tambak Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara pada Rabu (1/4/2026).
Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota bersinergi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah menggelar aksi disposal atau pemusnahan barang bukti berupa petasan dan bubuk mesiu (obat petasan). Barang-barang berbahaya ini merupakan hasil sitaan dari razia selama bulan suci Ramadan hingga momen Syawalan 2026.
Lokasi area tambak di Degayu sengaja dipilih oleh petugas karena letaknya yang jauh dari permukiman padat penduduk dan jalan raya, sehingga dinilai sangat aman untuk meledakkan barang bukti berskala besar.
Baca Juga:Rayakan HUT Kota Pekalongan, Siswa SD Klego 4 Kompak Gelar Aksi Serbu SampahUntung Rp 15 Juta Sekali Panen, DKP Kendal Siap Perluas Budidaya Rumput Laut di Pesisir
Pantauan di lokasi, prosesi pemusnahan ini tidak main-main. Acara disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan. Bahkan, polisi turut menghadirkan seorang tersangka kepemilikan obat petasan berinisial H, yang datang dengan didampingi oleh penasihat hukumnya, M. Sokheh Supriyono, S.H., M.H.
Proses melenyapkan barang bukti dilakukan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tingkat tinggi. Warga setempat dilarang keras mendekat dan batas aman ditarik hingga radius lebih dari 100 meter dari titik pusat ledakan.
Satu per satu petasan dibongkar oleh Tim Jibom, kemudian dikumpulkan bersama tumpukan obat petasan di titik yang telah disterilkan, sebelum akhirnya diledakkan hingga musnah.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setyanto, menegaskan bahwa seluruh rangkaian disposal telah berjalan sesuai protokol keamanan.
“Kami melaksanakan disposal atau pemusnahan obat petasan maupun petasan di wilayah Degayu, kemudian kami bekerja sama dengan tim Gegana dari Brimob Polda Jawa Tengah, sehingga pada hari ini kita telah melaksanakan disposal beberapa kilo dari obat-obat petasan termasuk petasan hasil kita melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan),” kata AKP Setyanto usai memimpin jalannya pemusnahan.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan antisipasi kerumunan warga, AKP Setyanto menyebut pihaknya mengerahkan pengamanan berlapis di sekitar area tambak.
“Tentunya kami melakukan pengamanan ketat, tadi ada dari Sat Samapta kemudian dari Gegana, termasuk disaksikan oleh Kejaksaan Kota Pekalongan. Ya, disaksikan dari tersangka atau pelaku yang pada saat itu kita amankan terkait kedapatan dia membawa obat petasan atau mercon, kemudian disaksikan dari PH-nya juga, selain itu juga dari Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan,” bebernya merinci kelengkapan saksi pemusnahan.
