Musnahkan Balon Udara Liar
Tak hanya berfokus pada bahan peledak, dalam kesempatan yang sama, aparat Polres Pekalongan Kota juga memusnahkan puluhan balon udara tradisional tanpa tambat.
Balon-balon berukuran raksasa hasil sitaan yang dinilai sangat membahayakan lalu lintas penerbangan udara tersebut dimusnahkan oleh petugas di fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kelurahan Degayu. (way)
