Korban Koperasi BMJ Mengadu ke DPRD Kendal, Desak Usut Dugaan Keterlibatan Mora Sandy

Korban Koperasi BMJ Mengadu ke DPRD Kendal, Desak Usut Dugaan Keterlibatan Mora Sandy
ABDUL GHOFUR AUDENSI - Para korban Koperasi Bhakti Makmur Jaya usai melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Selasa (31/3/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Puluhan warga yang mengaku sebagai korban dan pendamping Koperasi Bhakti Makmur Jaya (BMJ) Boja mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal pada Selasa (31/3/2026).

Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk mengadukan nasib mereka sekaligus mendesak pimpinan dewan agar segera turun tangan menindaklanjuti sengkarut permasalahan koperasi. Pasalnya, kasus ini diduga kuat melibatkan Bendahara Koperasi BMJ, Mora Sandy Purwandono, yang saat ini aktif menjabat sebagai anggota DPRD Kendal.

Aspirasi para korban diterima langsung oleh Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, bersama Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kendal, Anurohim, di ruang kerja pimpinan dewan.

Baca Juga:Cegah Penyalahgunaan! Kejari Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 32 Perkara Inkracht, Ada Sabu & GanjaPemkot Pekalongan Pusing Belanja Pegawai Tembus 39 Persen, BPKAD: Tak Ada Pangkas PPPK

Perwakilan pendamping korban, Saefudin, mendesak agar lembaga legislatif tidak tutup mata mengingat ada oknum anggota dewan yang diduga terseret dalam pusaran kasus ini. Ia meminta Badan Kehormatan segera memanggil pihak-pihak terkait secara transparan.

“Kami berharap, karena para anggota koperasi itu adalah korban dan yang diduga terlibat merupakan anggota DPRD, maka pimpinan dewan harus menindaklanjuti laporan para korban,” tegas Saefudin dalam pertemuan tersebut.

Ia juga berharap proses klarifikasi di Badan Kehormatan nantinya dapat dilakukan secara terbuka dengan mengonfrontasi langsung para pihak.

“Apapun yang kami sampaikan kepada pimpinan dewan dan BK harus segera ditindaklanjuti. Kami juga meminta agar para korban bisa dihadirkan langsung,” ujarnya.

Siapkan Langkah Hukum Atas Dugaan Pemalsuan

Selain menempuh jalur audiensi dengan pihak legislatif, Saefudin mengungkapkan bahwa para korban tengah mematangkan rencana untuk menempuh jalur hukum. Langkah ini diambil menyusul adanya temuan sejumlah bukti, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan yang disinyalir melibatkan ketua dan sekretaris koperasi.

“Dengan dasar itu, kami akan terus mengawal permasalahan yang dialami anggota koperasi ini sampai tuntas,” tegasnya.

Respons Pimpinan DPRD Kendal

Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, secara pribadi menyatakan keprihatinannya atas nasib yang menimpa para anggota Koperasi BMJ. Kendati demikian, Mahfud memberikan catatan bahwa secara prinsip permasalahan hukum tersebut berada di luar yurisdiksi kelembagaan DPRD.

Baca Juga:Genjot PAD, DPRD Kendal Dukung Penuh Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat oleh KoperasiAturan Baru Usai Lebaran! Siswa MIS Ngalian Pekalongan Wajib Bawa Kotak Makan dan Tumbler Sendiri

“Perihal kasus yang ada di koperasi itu sebenarnya menjadi ranah internal personal dan tidak melibatkan DPRD,” jelas Mahfud.

0 Komentar