RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mendesak jajaran pengurus partai politik (parpol) untuk lebih proaktif dalam melakukan pemutakhiran data. Imbauan ini sejalan dengan bergulirnya tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada triwulan pertama tahun ini.
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, menyatakan bahwa akurasi data tidak semata-mata dititikberatkan pada daftar pemilih pemilu. Akurasi data internal partai politik, khususnya yang berkaitan dengan struktur kepengurusan, juga menjadi elemen krusial yang harus terus dijaga validitasnya.
“Partai politik harus aktif melakukan pemutakhiran data, terutama jika ada perubahan pengurus. Itu bisa langsung diperbarui melalui SIPOL sesuai SK terbaru,” kata Susanto Waluyo saat memberikan keterangan di Batang.
Baca Juga:Pasca Dibakar Massa! Gedung Wali Kota Pekalongan Mulai Dibangun, Target Rampung September 2026Senggolan Berujung Maut di KIK Kendal, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk
Susanto memaparkan, KPU telah menyediakan fasilitas Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang terintegrasi dan dapat diakses oleh seluruh tingkatan kepengurusan, dari tingkat pusat hingga struktur di daerah. Melalui sistem digital ini, setiap parpol dapat memperbarui data organisasinya secara mandiri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kewajiban pemutakhiran data kepengurusan parpol ini harus dievaluasi dan dilaporkan secara periodik setiap semester. Laporan tersebut disusun secara berjenjang melalui KPU tingkat provinsi hingga bermuara di KPU RI.
“Kalau tidak ada perubahan, ya dilaporkan nihil. Tapi kalau ada, harus segera dimutakhirkan agar data tetap valid,” ujarnya menegaskan.
Data Pemilih Capai 638 Ribu Jiwa
Di luar urusan administrasi parpol, KPU Batang juga terus mematangkan akurasi data pemilih di wilayahnya. Berdasarkan rekapitulasi data terbaru, total pemilih di Kabupaten Batang saat ini menyentuh angka 638.587 jiwa. Rincian demografinya terdiri atas 318.644 pemilih laki-laki dan 319.943 pemilih perempuan, angka tersebut sudah mencakup warga binaan yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Susanto mengingatkan bahwa karakteristik basis data pemilih bersifat sangat dinamis. Fluktuasi angka dapat terjadi kapan saja akibat adanya warga yang berpindah domisili, munculnya pemilih pemula, hingga pemilih yang telah meninggal dunia. Untuk memitigasi anomali data, KPU Batang terus memperkuat kerja sama lintas instansi.
“Kami terus berkoordinasi dengan Disdukcapil, lapas, serta membuka masukan dari masyarakat dan media agar data pemilih semakin akurat,” tuturnya.
