Modus operandi mengecer sabu ini diyakini sebagai taktik pelaku untuk memperluas jangkauan pembeli sekaligus meraup keuntungan finansial yang lebih berlipat.
“Itu memang sudah disiapkan untuk diedarkan. Dari sabu 15,44 gram tersebut nantinya akan dijadikan paket kecil sebelum dijual ke pengguna,” pungkas Deni.
Hingga saat ini, pihak Polres Kendal masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna membongkar jaringan yang lebih besar di atasnya. (fur)
