RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mengambil sikap tegas terkait wacana penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia secara terang-terangan menolak usulan tersebut.
Penolakan keras ini disampaikan langsung oleh pria yang akrab disapa Aaf tersebut usai menghadiri prosesi groundbreaking proyek Kantor Wali Kota, Setda, dan DPRD Kota Pekalongan pada Rabu (1/4/2026) siang.
Bukan tanpa alasan, Aaf memandang bahwa kebijakan bekerja dari rumah berpotensi besar menurunkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kehadiran fisik abdi negara di kantor adalah syarat mutlak agar masyarakat bisa terlayani secara cepat dan optimal.
Baca Juga:Gerebek Pesta Sabu di Weleri Kendal, Polisi Ringkus 4 Pemuda Jaringan PengedarHUT ke-120 Pekalongan: Pemkot Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 39 Ribu KPM
“Saya termasuk yang tidak setuju dengan WFH ASN. Nanti ASN bisa terlalu nyaman, tidak bekerja langsung melayani masyarakat, tapi gaji tetap utuh,” tegas Aaf di hadapan awak media.
Terkait dalih penghematan energi dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tengah dikaji oleh Pemerintah Pusat, Aaf mengaku punya solusi alternatif yang jauh lebih realistis untuk diterapkan di Kota Batik.
Ketimbang meliburkan ASN dari kantor, ia lebih memilih opsi pembiasaan penggunaan transportasi ramah lingkungan secara berkala.
“Mending tetap ngantor, tetapi di hari tertentu bisa jalan kaki, naik angkutan umum, atau bersepeda. Itu lebih efektif untuk hemat energi dan juga baik untuk lingkungan,” ujarnya memberikan saran.
Alasan Geografis Kota Pekalongan
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan kebijakan sesuai karakteristik wilayahnya. Menurut Aaf, tata ruang Kota Pekalongan tidak bisa disamakan dengan kota-kota metropolitan berskala besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Semarang.
Jarak tempuh yang dekat membuat alasan WFH karena kemacetan atau jarak dinilai kurang relevan di Pekalongan.
“Kota Pekalongan ini kecil, masih sangat terjangkau. ASN masih memungkinkan bersepeda atau bahkan berjalan kaki ke kantor,” jelas orang nomor satu di Kota Pekalongan ini.
Baca Juga:Pemkab Pekalongan Prioritaskan Infrastruktur di RPJMD 2025-2029, 2027 Jadi Tahun Perbaikan JalanDuarr! Tim Gegana Brimob Musnahkan Barang Bukti Petasan di Degayu Pekalongan, Disaksikan Tersangka
Aaf menambahkan, dari sekian banyak instansi, praktis hanya Kantor Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) yang jaraknya relatif agak jauh, sementara sisanya sangat mudah diakses.
