RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Kabar gembira bagi para ibu hamil dan calon orang tua di Kabupaten Kendal! Mengurus dokumen kependudukan untuk bayi yang baru lahir kini tak perlu lagi repot antre berjam-jam di kantor dinas.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari atau yang akrab disapa Tika, baru saja meluncurkan sebuah gebrakan inovatif bernama program ‘Bunda Melati Plus’ pada Senin (6/4/2026).
Lewat program super praktis ini, bayi yang baru menghirup udara dunia bisa langsung mengantongi dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) lengkap, sekaligus otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan!
Baca Juga:Petugas Palang Pintu KA di Batang Resmi Tersangka, Lalai Berujung Pengendara Motor Tewas TertabrakCara Unik Petani Dayunan Kendal Lawan Konflik Agraria Lewat Festival Jogo Lemah Urip, Ini Maknanya!
Peluncuran inovasi keren ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Kendal, BPJS Kesehatan Cabang Semarang, dan enam rumah sakit swasta ternama di Kendal. Keenam fasilitas kesehatan tersebut meliputi RSI Kendal, RSI Muhammadiyah Kendal 2, RS Darul Istiqomah Kendal, RS Aisyiyah Kendal, RS PKU Muhammadiyah Weleri, dan RS Charlie Hospital Kendal.
Bupati Tika dengan tegas menyatakan bahwa inovasi ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melayani warganya secara instan sejak awal kehidupan.
“Tidak boleh ada satu pun warga Kendal yang tidak memiliki dokumen kependudukan. Melalui Bunda Melati Plus, pemerintah hadir secara proaktif sejak ibu hamil hingga melahirkan sehingga bayi langsung memiliki dokumen adminduk sekaligus terjamin kepesertaan BPJS Kesehatan,” tegas Dyah Kartika Permanasari.
Jemput Bola, Ubah Layanan Jadi Aktif
Program Bunda Melati Plus ini sejatinya adalah upgrade besar-besaran dari layanan adminduk sebelumnya, yang kini disulap menjadi serba terintegrasi dan berbasis digital.
Sistem kependudukan kini dihubungkan langsung dengan fasilitas kesehatan dan BPJS. Hasilnya, proses birokrasi pengurusan dokumen bayi menjadi sangat kilat dan efisien.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal, Ratna Mustikaningsih, membeberkan bahwa program ini adalah jawaban jitu dari berbagai keluhan klasik warga soal sulitnya akses birokrasi.
“Kami tidak lagi menunggu masyarakat datang ke kantor. Kini layanan kami hadir langsung di fasilitas kesehatan sehingga masyarakat lebih mudah mengakses dokumen kependudukan. Ini transformasi pelayanan dari pasif menjadi aktif,” cetus Ratna bangga.
