Ratna juga mengingatkan betapa vitalnya selembar dokumen kependudukan. Tanpa dokumen tersebut, warga dipastikan akan kesulitan mengakses berbagai hak layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, hingga guyuran bantuan sosial dari pemerintah.
Sebagai penutup, Bupati Tika meyakini program terpadu ini akan mendongkrak kesadaran tertib administrasi di kalangan warganya.
“Ini bukan akhir, tetapi awal dari pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan membahagiakan masyarakat,” pungkas Bupati Tika. (fur)
