Melalui penyelesaian kewajiban yang tepat waktu ini, pemerintah daerah berharap para pekerja dapat merayakan momentum hari besar dengan penuh suka cita, tanpa dibayangi kekhawatiran akan hak-hak normatif yang tertunda.
“Alhamdulillah Kota Pekalongan pun kembali mencatatkan prestasi positif dalam menjaga stabilitas hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” tandasnya. (nul)
