RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan razia menyeluruh di blok hunian sekaligus menggelar tes urine bagi para warga binaan pada Senin, 6 April 2026. Langkah taktis ini dilakukan secara serentak dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
Kegiatan inspeksi ini tidak hanya melibatkan petugas internal lembaga pemasyarakatan. Sebagai wujud sinergi antarinstansi, Lapas Pekalongan turut menggandeng dua personel dari Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota dan dua personel TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0710 Pekalongan untuk memastikan kelancaran dan transparansi operasi.
Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, menginstruksikan seluruh jajarannya agar melaksanakan penyisiran di setiap kamar narapidana secara teliti. Sasaran utamanya adalah memberangus peredaran barang-barang terlarang yang berisiko mengganggu stabilitas keamanan penjara.
Baca Juga:Petugas Palang Pintu KA di Batang Resmi Tersangka, Lalai Berujung Pengendara Motor Tewas TertabrakCara Unik Petani Dayunan Kendal Lawan Konflik Agraria Lewat Festival Jogo Lemah Urip, Ini Maknanya!
Bersamaan dengan penggeledahan, petugas medis juga melakukan pengambilan sampel urine warga binaan secara acak. Hal ini menjadi upaya deteksi dini dalam mencegah praktik penyalahgunaan narkotika di balik jeruji besi.
Teguh Suroso menegaskan bahwa razia dan tes urine ini bukanlah agenda seremonial belaka. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan represif mutlak demi menyukseskan program Zero Halinar (bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
“Saya tekankan kepada seluruh petugas untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta tetap mengedepankan sikap humanis. Ini adalah komitmen kita bersama dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari Halinar,” kata Teguh Suroso memberikan arahan tegas.
Melalui sinergi penegakan disiplin ini, pihak Lapas Pekalongan berharap tata tertib warga binaan dapat terus terjaga. Lebih jauh, langkah ini menjadi bukti komitmen institusi pemasyarakatan dalam meningkatkan sistem deteksi dini terhadap gangguan ketertiban, sekaligus merawat kepercayaan publik. (way)
