RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan menggelar kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian terhadap para purna tugas atau pensiunan pegawai. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026.
Aksi sosial yang berlangsung pada Rabu (8/4/2026) pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, dengan didampingi oleh jajaran pejabat struktural dan staf pegawai.
Rombongan perwakilan Lapas mendatangi langsung sejumlah kediaman purna pegawai, di antaranya rumah Bapak Tohari, Ngadiyo, Sukadi, Suroto, dan Mofit. Dalam kunjungan tersebut, pihak Lapas menyerahkan bantuan berupa paket sembako yang berisi kebutuhan pokok, meliputi beras, mi instan, telur, gula pasir, hingga ragam makanan ringan.
Baca Juga:Catat! TKA SD-SMP di Pekalongan Tak Tentukan Kelulusan, Tapi Penting Buat Daftar Jalur PrestasiDana Nasabah Macet, Polres Kendal Usut Koperasi BMJ yang 2 Tahun Tak Gelar RAT
Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, menuturkan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para purna pegawai semasa aktif bertugas.
“Kami ingin terus menjaga silaturahmi dan memberikan perhatian kepada para purna pegawai yang telah berjasa dalam membangun Lapas Pekalongan. Ini adalah bentuk rasa terima kasih kami,” ungkap Teguh Suroso saat memberikan keterangan.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa anjangsana dan pembagian sembako ini menjadi bagian integral dari rangkaian peringatan HBP ke-62. Peringatan hari lahir pemasyarakatan ini tidak hanya dimaknai sebagai momentum peningkatan kinerja institusi, tetapi juga sarana untuk merawat nilai-nilai kepedulian sosial dan penghormatan terhadap para senior.
Seluruh rangkaian kegiatan bakti sosial tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja institusi, pelaksanaan program kepedulian sosial ini juga telah didokumentasikan dan dilaporkan secara resmi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. (way)
