RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Keterbatasan sarana dan prasarana komputer di sejumlah satuan pendidikan memaksa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, diselenggarakan secara bergiliran. Meski diwarnai kendala fasilitas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menjamin seluruh proses ujian berjalan dengan lancar.
Kepala Disdikbud Kabupaten Batang, Bambang Suryantoto Sudibyo, mengakui bahwa belum meratanya infrastruktur pendukung antar-sekolah menjadi tantangan utama dalam penyelenggaraan TKA tahun ini.
“Karena belum semua sekolah memiliki perangkat yang memadai, pelaksanaan dilakukan secara bergantian,” ujar Bambang saat memberikan keterangan, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga:Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Pekalongan Salurkan Sembako untuk Purna PegawaiTancap Gas! Proyek Jalan Pantura Pekalongan-Plelen Digeber, Akhir April Target 4,5 Km Mulus Dicor Beton
Sebagai konsekuensi dari sistem bergilir tersebut, jadwal pelaksanaan TKA diperpanjang. Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), ujian digelar mulai 6 hingga 16 April 2026. Sementara itu, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 30 April 2026.
Bambang menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen agar seluruh siswa tetap dapat mengikuti ujian tanpa terkecuali. Bagi sekolah yang memiliki sarana terlampau minim atau jumlah siswanya sedikit, Disdikbud menerapkan kebijakan menumpang atau bergabung di fasilitas sekolah lain.
“Semua tetap ikut. Ada yang bergabung, tapi sebagian besar bergiliran,” paparnya.
Kendala Jaringan hingga Penentu Kelulusan
Terkait gangguan jaringan internet yang sempat muncul pada masa uji coba, pihak dinas mengklaim masalah tersebut telah teratasi. “Kita sudah evaluasi. Sekarang jaringan relatif stabil, bahkan di wilayah pegunungan sudah bisa terjangkau,” tegas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menekankan bobot penting dari hasil TKA ini. Nilai TKA akan memegang porsi dominan, yakni 60 persen, sebagai syarat penentu kelulusan siswa ke jenjang pendidikan selanjutnya, dipadukan dengan 40 persen nilai rapor.
Kebijakan ini diterapkan sebagai masa transisi guna membiasakan siswa dengan sistem evaluasi yang lebih terukur, menyerupai format Ujian Nasional di masa lampau.
“Ini untuk mengukur capaian pembelajaran siswa sekaligus sebagai syarat ke jenjang berikutnya,” jelasnya.
Baca Juga:Habiskan Rp 100 Juta, Bupati Kendal Resmikan Tugu Tani Reborn Simbol Kebanggaan Pahlawan PanganSah! 49 CPNS Pemkot Pekalongan Resmi Naik Status Jadi PNS, Wali Kota Ingatkan Tantangan Daerah
Peringatan Keras Mengedepankan Kejujuran
Di tengah keterbatasan yang ada, Disdikbud Kabupaten Batang juga menyoroti aspek integritas pelaksanaan ujian. Bambang memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah dan para guru agar tidak memberikan bantuan pengerjaan soal kepada siswa dengan alasan apa pun.
