Terkait identitas tersangka, penyidik mendapati benang merah bahwa kedua korban memiliki kedekatan jarak tempat tinggal dengan pelaku. Terduga pelaku diyakini merupakan tetangga di lingkungan permukiman korban. Kendati demikian, polisi masih merampungkan pengumpulan alat bukti sebelum memanggil terlapor secara resmi.
“Yang jelas, pelaku ini masih tetangganya sendiri,” bebernya.
Polres Batang mengimbau masyarakat untuk tidak bungkam dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa di lingkungan sekitar. Orang tua juga diminta lebih waspada dan aktif mengedukasi anak-anaknya agar terhindar dari ancaman predator anak.
“Kami mohon agar masyarakat tidak segan melaporkan, dan para orang tua lebih aktif mengedukasi anak-anaknya,” pungkas Maulidya. (fel)
