Merespons maraknya kejahatan bermodus mistis ini, pihak kepolisian meminta publik untuk lebih berpikir rasional dalam menyikapi tawaran investasi bodong.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik-praktik yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Kasus ini menjadi peringatan agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa,” kata Bondan memungkasi keterangannya. (fur)
