Tipu Karyawan BUMN Rp 122 Juta, Dukun Pengganda Uang Mbah Ekan Ditangkap Polres Kendal

Tipu Karyawan BUMN Rp 122 Juta, Dukun Pengganda Uang Mbah Ekan Ditangkap Polres Kendal
ABDUL GHOFUR KONFERENSI PERS - Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di ruang rapat, Senin siang (4/5/2026).
0 Komentar

Merespons maraknya kejahatan bermodus mistis ini, pihak kepolisian meminta publik untuk lebih berpikir rasional dalam menyikapi tawaran investasi bodong.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik-praktik yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Kasus ini menjadi peringatan agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa,” kata Bondan memungkasi keterangannya. (fur)

0 Komentar