BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Hunian Lewat Program MLT

Program MLT
BPJS Ketenagakerjaan mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja.
0 Komentar

Syarat untuk memperoleh program MLT, di antaranya telah menjadi peserta program JHT minimal satu tahun, perusahaan tertib administrasi dan iuran, pembelian rumah pertama, serta memenuhi ketentuan perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Program ini diharapkan dapat membantu pekerja memiliki rumah yang layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tutup Widhi.(nul)

0 Komentar