Keracunan Massal MBG di Batang Capai 411 Orang, BGN Sanksi Tutup Dapur SPPG Bawang

Keracunan Massal MBG di Batang Capai 411 Orang, BGN Sanksi Tutup Dapur SPPG Bawang
NOVIA ROCHMAWATI. SIDAK - Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat menyidak kantor SPPG Bawang bersama tim Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang.
0 Komentar

BATANG, RADARPEKALONGAN.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menjatuhkan sanksi penutupan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bawang selama 30 hari.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah hasil investigasi awal dan rekam jejak CCTV membuktikan adanya pelanggaran fatal Standar Operasional Prosedur (SOP) pengolahan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyebabkan keracunan massal terhadap 411 warga di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang BGN, Hadirya, menjelaskan bahwa pengolahan makanan di dapur SPPG Bawang diketahui telah dimulai sejak pukul 19.30 WIB malam sebelumnya. Padahal, SOP BGN menetapkan proses memasak baru boleh dimulai setelah pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca Juga:Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Argo Sindoro di Jalur Rel Brangsong KendalPerkuat Hubungan! Ramalan Cinta Zodiak 25 September 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

“Rentang waktu pengolahan hingga distribusi yang terlalu panjang menjadi pemicu utama makanan terkontaminasi atau membusuk. Selain jadwal masak, kami juga menemukan kelemahan sanitasi dan manajemen limbah. Jika evaluasi lanjutan menemukan unsur pelanggaran berat, SPPG Bawang terancam ditutup permanen,” kata Hadirya di Batang.

Berdasarkan data terkini Pemkab Batang, total korban yang melapor ke puskesmas dan rumah sakit telah mencapai 411 orang. Sebanyak 170 korban di antaranya menjalani rawat inap akibat menderita gejala lemas, muntah, dan diare.

Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah pemulihan kesehatan para korban yang mayoritas merupakan anak-anak sekolah dan balita.

“Seluruh biaya perawatan medis korban keracunan ditanggung penuh oleh Pemkab Batang. Kami juga menyiapkan santunan harian sebesar Rp100.000 hingga Rp150.000 per KK bagi keluarga yang harus terhenti bekerja demi mendampingi anaknya di rumah sakit,” ujar Faiz.

Pemkab Batang dan BGN berikrar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tata kelola dapur penyedia MBG di Kabupaten Batang untuk menjamin keamanan pangan penerima manfaat. (nov)

0 Komentar