Wacana Masa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 14 Tahun, Kemenhaj Batang Imbau Jemaah Bersabar

Wacana Masa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 14 Tahun, Kemenhaj Batang Imbau Jemaah Bersabar
M. DHIA THUFAIL. LAYANI WARGA - Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Batang Siti Mahmudah (kanan) melayani warga yang melakukan pendaftaran calon jemaah haji di Kantor Kemenhaj Batang, Kabupaten Batang.
0 Komentar

BATANG, RADARPEKALONGAN.ID — Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kankemenhaj) Kabupaten Batang mengimbau calon jemaah haji (calhaj) untuk tetap bersabar menyikapi mengemukanya wacana pemangkasan masa tunggu keberangkatan haji reguler menjadi 14 tahun.

Kepala Kankemenhaj Kabupaten Batang, Siti Mahmudah, menjelaskan bahwa wacana penyeragaman masa tunggu tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan awal di tingkat pusat antara Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf bersama Presiden Prabowo Subianto.

Siti menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum dapat direalisasikan secara instan karena membutuhkan verifikasi teknis serta validasi data secara menyeluruh.

Baca Juga:Jalan Kaliwungu-Boja Amblas 36 Meter, Dishub Kendal Imbau Truk Besar Batasi MuatanAda Hambatan? Ramalan Keuangan Zodiak 2 Oktober 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

“Tidak serta-merta bisa direalisasi, karena banyak sisi yang harus ditinjau secara mendalam. Kalaupun mau dibuat masa tunggu 14 tahun, harus divalidasi dulu semua calon jemaah yang sudah terdaftar punya nomor porsi,” kata Siti di Batang, Kamis (1/10/2026).

Siti menambahkan, penataan ulang antrean memerlukan kajian matang mengingat jumlah pendaftar haji aktif di seluruh Indonesia saat ini menembus angka sekitar 5 juta orang.

Kendati demikian, Kankemenhaj Batang menyambut positif wacana pemangkasan tersebut guna mempercepat porsi keberangkatan jemaah, yang saat ini rata-rata memiliki durasi tunggu hingga 27 sampai 28 tahun.

Berdasarkan data Kankemenhaj Batang, minat masyarakat setempat untuk mendaftar haji tetap tinggi. Pada periode Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 1.678 orang mendaftar sebagai calon jemaah haji baru, sementara 113 orang melakukan pembatalan. (fel)

0 Komentar