RADARPEKALONGAN.ID – Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 7 Oktober 2026 untuk emas batangan mulai dari Rp1.340.000 untuk ukuran 0,5 gram.
Harga tersebut merupakan harga dasar, sedangkan setelah tambahan PPh 0,25 persen menjadi Rp1.343.350.
Data harga emas Antam ini diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Baca Juga:Harga Emas Hari Ini Rabu 7 Oktober 2026 di Pegadaian untuk Antam, Galeri 24, dan UBS!Harga Emas UBS Hari Ini Minggu 4 Oktober 2026 Lengkap Jual dan Buyback! Cek Daftarnya di Sini
Pilihan ukurannya cukup beragam, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram dengan nominal yang menyesuaikan berat emas.
Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 7 Oktober 2026
Harga emas Antam pada Rabu, 7 Oktober 2026, tersedia dalam 12 pilihan ukuran. Selain harga dasar, terdapat pula harga yang sudah memperhitungkan PPh sebesar 0,25 persen.
Berikut rincian harga emas batangan Antam hari ini:
- 0,5 gram: harga dasar Rp1.340.000, setelah pajak Rp1.343.350
- 1 gram: harga dasar Rp2.580.000, setelah pajak Rp2.586.450
- 2 gram: harga dasar Rp5.100.000, setelah pajak Rp5.112.750
- 3 gram: harga dasar Rp7.625.000, setelah pajak Rp7.644.063
- 5 gram: harga dasar Rp12.675.000, setelah pajak Rp12.706.688
- 10 gram: harga dasar Rp25.295.000, setelah pajak Rp25.358.238
- 25 gram: harga dasar Rp63.112.000, setelah pajak Rp63.269.780
- 50 gram: harga dasar Rp126.145.000, setelah pajak Rp126.460.363
- 100 gram: harga dasar Rp252.212.000, setelah pajak Rp252.842.530
- 250 gram: harga dasar Rp630.265.000, setelah pajak Rp631.840.663
- 500 gram: harga dasar Rp1.260.320.000, setelah pajak Rp1.263.470.800
- 1.000 gram: harga dasar Rp2.520.600.000, setelah pajak Rp2.526.901.500
Dari daftar tersebut, ukuran 0,5 gram memiliki nominal paling rendah. Sementara itu, emas batangan 1.000 gram menjadi ukuran dengan harga paling tinggi dalam daftar hari ini.
Perbedaan Harga Dasar dan Harga Setelah Pajak
Ada dua angka yang perlu diperhatikan saat melihat daftar harga emas Antam.
Harga dasar menunjukkan nilai emas sebelum tambahan pajak, sedangkan kolom harga setelah pajak sudah memasukkan PPh sebesar 0,25 persen.
Contohnya, emas Antam ukuran 5 gram memiliki harga dasar Rp12.675.000. Setelah dikenakan PPh 0,25 persen, nominalnya menjadi Rp12.706.688.
Perbedaan tersebut juga terlihat pada ukuran lainnya. Semakin besar nilai harga dasarnya, semakin besar pula nominal tambahan yang terlihat pada harga setelah pajak.
Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 4 Oktober 2026 Naik atau Turun? Cek Daftar Lengkap Semua UkuranHarga Emas Hari Ini Minggu 4 Oktober 2026 di Pegadaian Turun Lagi? Ini Daftar Galeri24, Antam, dan UBS
Contoh Harga Berdasarkan Ukuran
Jika Kamu sedang membandingkan kebutuhan dana berdasarkan berat emas, beberapa ukuran berikut bisa menjadi gambaran:
- 0,5 gram: perlu sekitar Rp1,34 juta berdasarkan harga setelah pajak.
- 1 gram: harga setelah pajak tercatat Rp2.586.450.
- 5 gram: harga setelah pajak mencapai Rp12.706.688.
- 10 gram: harga setelah pajak sebesar Rp25.358.238.
- 25 gram: harga setelah pajak mencapai Rp63.269.780.
- 100 gram: harga setelah pajak sebesar Rp252.842.530.
- 1.000 gram: harga setelah pajak mencapai Rp2.526.901.500.
