RADARPEKALONGAN.ID — Polres Pekalongan mematangkan strategi pengamanan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang akan digelar di 34 desa di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Guna memastikan seluruh tahapan berjalan kondusif, Biro Operasi (Biroops) Polda Jawa Tengah menerjunkan tim asistensi ke Aula Satya Haprabu Polres Pekalongan, Jumat (2/10/2026).
Dalam skema pengamanan ini, sebanyak 28 desa masuk dalam wilayah hukum Polres Pekalongan, sementara 6 desa lainnya berada di bawah naungan Polres Pekalongan Kota.
Baca Juga:Penumpang Kereta Api di Stasiun Pekalongan Tembus 1 Juta Orang per September 2026, Naik 4,36 PersenPabrik PT Kayu Lapis Indonesia di Kendal Terbakar, Api Diduga Muncul dari Korsleting Listrik
“Pilkades serentak tahun 2026 ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, di mana kepala desa memegang jabatan selama 8 tahun. Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di setiap tahapan, Polres Pekalongan menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Aman Desa 2026,” ujar Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, di Kajen.
Karoops Polda Jateng, Kombes Pol Basya Radyananda, menegaskan bahwa fokus pengamanan tidak hanya tertuju pada hari pemungutan suara, melainkan mencakup masa tenang, kampanye, hingga penetapan dan pelantikan.
Sebagai bentuk penanganan kontinjensi, kepolisian telah memetakan desa-desa dengan kategori rawan serta menyiagakan peleton Raimas dan Peleton Anti Anarkis Brimob di Markas Komando.
Sinergi antara personil Bhabinkamtibmas, unsur Forkopimcam, dan panitia Pilkades diharapkan mampu meredam potensi konflik horisontal sehingga perhelatan demokrasi tingkat desa dapat berlangsung tertib dan aman. (had)
