KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pekalongan terus mendorong percepatan pengisian puluhan posisi jabatan administrator dan pengawas yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Saat ini terdapat sedikitnya 48 posisi pejabat administrator (eselon 3A dan 3B) yang belum terisi. Pengisian posisi tersebut diprediksi akan memicu efek domino berupa kekosongan sekitar 138 hingga 139 jabatan pengawas.
Dampak kekosongan paling krusial terjadi pada tingkat wilayah, di mana 10 dari 19 posisi camat di Kabupaten Pekalongan saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Baca Juga:Penumpang Kereta Api di Stasiun Pekalongan Tembus 1 Juta Orang per September 2026, Naik 4,36 PersenPabrik PT Kayu Lapis Indonesia di Kendal Terbakar, Api Diduga Muncul dari Korsleting Listrik
“Makanya penataan ini kita upayakan untuk segera terisi sehingga nanti roda kinerja organisasi itu bisa lebih maksimal lagi. Harapan kami memang di 2026, artinya pejabat yang baru itu dari awal akan mengelola APBD yang baru,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, di Kajen, Rabu (6/10/2026).
Ajid menjelaskan, proses pengisian posisi tidak dapat dilakukan secara serentak karena pemerintah daerah harus terlebih dahulu mengantongi pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah persetujuan BKN terbit, Pemkab Pekalongan harus mengajukan permohonan izin pelantikan secara normatif kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melalui penataan birokrasi ini, BKPSDM menargetkan seluruh posisi kosong di tingkat dinas, kecamatan, hingga kelurahan dapat segera terisi penuh sebelum pelaksanaan anggaran daerah baru berjalan. (yon)
