BATANG, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memperketat proses seleksi pengisian 330 posisi perangkat desa dengan menggandeng tim Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah.
Langkah ini diambil guna menguji kemampuan administratif sekaligus memetakan kompetensi manajerial, kepemimpinan, dan penyelesaian masalah para calon dalam mengelola pemerintahan serta anggaran desa.
Sekitar 50 asesor kepolisian diterjunkan untuk menyusun instrumen penilaian berbasis kebutuhan nyata lapangan melalui koordinasi bersama forum kepala desa, camat, hingga Dispermades Batang.
Baca Juga:Pabrik PT Kayu Lapis Indonesia di Kendal Terbakar, Api Diduga Muncul dari Korsleting ListrikTerungkap, Mayat Terborgol di SPPG Kendal Adalah Warga Sarirejo, Tewas Dipukul Benda Tumpul
“Kami memberikan support dalam pelaksanaan uji kompetensi manajerial. Tujuannya memang itu, kita akan profiling, penilaian, menguji kompetensi manajerial mereka. Mudah-mudahan potensi dan kompetensi yang didapat ini bisa memetakan calon perangkat desa,” ujar perwakilan tim SDM Mabes Polri, Deni Taruna Jaya, di Batang, Rabu (7/10/2026).
Meskipun tahapan tes berbasis komputer (CAT) dan wawancara telah disiapkan di sejumlah sekolah serta Universitas Slamet Sri (UNIS), pelaksanaan seleksi masih menunggu penyelesaian regulasi daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, A Handy Hakim, menjelaskan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) terkait tata cara pengisian perangkat desa saat ini masih dalam proses harmonisasi hukum.
Setelah Perbup ditandatangani dan pemerintah desa mengalokasikan anggaran dalam perubahan APBDes, panitia tingkat desa akan segera dibentuk untuk mengawal tahapan seleksi secara transparan dan akuntabel. (fel)
