RADARPEKALONGAN.ID – Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 9 Oktober 2026 tercatat mulai dari Rp1.336.000 untuk ukuran 0,5 gram dan mencapai Rp2.512.600.000 untuk ukuran 1.000 gram berdasarkan harga dasar.
Setelah ditambahkan PPh sebesar 0,25%, harga emas batangan tersebut menjadi Rp1.339.340 untuk ukuran terkecil dan Rp2.518.881.500 untuk ukuran terbesar.
Harga ini diperbarui pada pukul 08.30 WIB. Kamu bisa melihat daftar harga berdasarkan berat untuk menyesuaikan pilihan dengan anggaran dan kebutuhan pembelian.
Baca Juga:Harga Emas Hari Ini Kamis 8 Oktober 2026 Lengkap Galeri24, Antam, dan UBS!Harga Emas Galeri24 Hari Ini Rabu 7 Oktober 2026 Naik atau Turun? Cek Ukuran Normal dan Baby Galeri24!
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 9 Oktober 2026
Harga emas Antam tersedia dalam beragam pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Setiap ukuran memiliki harga dasar dan harga setelah pajak yang berbeda.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Jumat, 9 Oktober 2026:
- 0,5 gram: harga dasar Rp1.336.000, harga setelah PPh 0,25% Rp1.339.340.
- 1 gram: harga dasar Rp2.572.000, harga setelah pajak Rp2.578.430.
- 2 gram: harga dasar Rp5.084.000, harga setelah pajak Rp5.096.710.
- 3 gram: harga dasar Rp7.601.000, harga setelah pajak Rp7.620.003.
- 5 gram: harga dasar Rp12.635.000, harga setelah pajak Rp12.666.588.
- 10 gram: harga dasar Rp25.215.000, harga setelah pajak Rp25.278.038.
- 25 gram: harga dasar Rp62.912.000, harga setelah pajak Rp63.069.280.
- 50 gram: harga dasar Rp125.745.000, harga setelah pajak Rp126.059.363.
- 100 gram: harga dasar Rp251.412.000, harga setelah pajak Rp252.040.530.
- 250 gram: harga dasar Rp628.265.000, harga setelah pajak Rp629.835.663.
- 500 gram: harga dasar Rp1.256.320.000, harga setelah pajak Rp1.259.460.800.
- 1.000 gram: harga dasar Rp2.512.600.000, harga setelah pajak Rp2.518.881.500.
Daftar tersebut menunjukkan bahwa nominal pembelian meningkat seiring bertambahnya berat emas.
Karena itu, penting untuk memperhatikan ukuran yang dipilih sekaligus harga setelah pajak agar perhitungan dana lebih sesuai.
Perbedaan Harga Dasar dan Harga Setelah Pajak
Saat melihat daftar harga Antam, Kamu akan menemukan dua nominal, yaitu harga dasar dan harga yang sudah memperhitungkan PPh 0,25%. Keduanya memiliki fungsi berbeda dalam memperkirakan biaya pembelian.
Harga dasar merupakan nilai emas sebelum penambahan pajak yang dicantumkan. Sementara itu, harga setelah pajak menunjukkan nominal yang sudah memasukkan komponen PPh tersebut.
Sebagai contoh, emas Antam 1 gram memiliki harga dasar Rp2.572.000. Setelah ditambahkan PPh 0,25%, nominalnya menjadi Rp2.578.430, sehingga terdapat selisih Rp6.430.
