KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID — Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pekalongan tengah bersiap membuka tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1448 Hijriah/2027 Masehi bagi calon jamaah haji di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Saat ini, pihak penyelenggara daerah masih menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) serta jadwal resmi pelunasan tahap pertama dan kedua dari Kementerian Haji dan Umrah pusat.
Pasca-kesepakatan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara pemerintah dan DPR RI, beban pelunasan bagi jamaah kini relatif lebih terjangkau dibandingkan usulan awal.
Baca Juga:Amankan Karnaval SCTV di Alun-alun Batang, Polresta Terjunkan 436 Personel dan Pengamanan 3 RingPemkab Kendal Salurkan Bantuan KJN Bagi 480 Warga Rentan, Sasar Lansia Hingga ODGJ
“Untuk pelunasan haji, biaya itu baru diketok DPR. Nah, kami untuk pelunasannya itu nanti nunggu Keppres. Karena dari nilai manfaat dan subsidi pemerintah, jamaah khususnya Kabupaten Pekalongan untuk pelunasan itu kurang lebih sekitar Rp 23 juta sekian,” ujar Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pekalongan, H. Asrofi, di Kajen.
Asrofi menjelaskan, dengan modal setoran awal sebesar Rp 25 juta ditambah alokasi nilai manfaat virtual account BPKH dan bantuan subsidi pemerintah, rata-rata sisa Bipih yang wajib dilunasi jamaah berkisar di angka Rp 23,04 juta.
Di samping kesiapan finansial, pihak kementerian menekankan bahwa pemenuhan syarat kesehatan (istithaah) menjadi krusial dan syarat utama sebelum jamaah diperbolehkan melakukan transaksi pelunasan di bank.
Pemerintah mengimbau calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan yang masuk dalam porsi berhak lunas untuk mulai mematangkan dana pelunasan serta menjaga kondisi fisik jelang penerbitan surat edaran resmi. (yon)
