PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID — Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota menyiagakan sebanyak 349 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di enam desa wilayah Kecamatan Buaran dan Kecamatan Tirto.
Meski secara administratif masuk ke dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, area Kecamatan Buaran (2 desa) dan Kecamatan Tirto (4 desa) secara hukum berada di bawah yurisdiksi Polres Pekalongan Kota.
Kesiapan pengamanan lintas sektor tersebut dimatangkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Pekalongan Kota, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga:Dipicu Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Ringinarum Kendal Ludes TerbakarDiduga "Microsleep", Sopir Boks Tewas Tabrak Truk Mogok di Jalur Pantura Cepiring Kendal
“Pengamanan Pilkades tidak hanya difokuskan pada hari pemungutan suara, tetapi mencakup seluruh tahapan. Dalam pengamanan Pilkades ini, kami akan menerjunkan 349 personel yang dibagi di enam desa di Buaran dan Tirto,” ujar Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Akhwan Nadzirin, di Pekalongan.
Kompol Akhwan memaparkan, potensi kerawanan Pilkades umumnya dipicu oleh faktor kedekatan geografis serta hubungan emosional antarpendukung maupun calon kepala desa yang bertempat tinggal berdekatan.
Selain pola pengamanan tempat pemungutan suara (TPS), rapat koordinasi juga membahas mitigasi konflik antarpendukung, distribusi dan keamanan tempat penyimpanan logistik Pilkades, hingga kesiapsiagaan personel Satpol PP.
Polres Pekalongan Kota mengimbau seluruh kontestan, panitia pemilihan, dan simpatisan desa untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah serta menyikapi perbedaan pilihan politik secara bijak dan demokratis. (way)
