Razia Tempat Hiburan Malam di Kendal, Polisi dan BNNK Temukan Dua Orang Positif Narkoba

Razia Tempat Hiburan Malam di Kendal, Polisi dan BNNK Temukan Dua Orang Positif Narkoba
ABDUL GHOFUR. RAZIA NARKOBA - Petugas gabungan dari Satresnarkoba Polres Kendal dan BNNK Kendal memeriksa sejumlah pengunjung saat menggelar operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat hiburan malam, Minggu (11/10/2026).
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendal bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026).

Dalam operasi penegakan hukum dan pencegahan narkotika tersebut, petugas mendapati dua orang pengunjung yang terbukti positif mengandung zat terlarang jenis amfetamin dan benzodiazepin berdasarkan tes urine di lokasi.

Kedua orang tersebut langsung diamankan ke Mapolres Kendal guna menjalani pemeriksaan serta asesmen medis lanjutan.

Baca Juga:Tagihan Menurun? Ramalan Keuangan Zodiak 13 Oktober 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan PiscesHasil Menguntungkan? Ramalan Keuangan Zodiak Selasa 13 Oktober 2026 untuk Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Operasi akan terus dilakukan untuk mendeteksi dan menindak setiap dugaan penyalahgunaan narkotika maupun zat berbahaya lainnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kendal, AKP Dody Wahyu Kurniawan, di Kendal.

AKP Dody menjelaskan, razia mendadak menyasar tempat hiburan malam lantaran area tersebut dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penggunaan zat psikotropika.

Mengenai penanganan dua warga yang teridentifikasi positif tes urine, kepolisian berkoordinasi intensif dengan pihak BNNK Kendal untuk menentukan langkah hukum serta skema rehabilitasi medis sesuai regulasi yang berlaku.

Polres Kendal mengimbau para pengelola tempat hiburan malam untuk kooperatif dan bersama-sama menjaga lingkungan usaha mereka dari segala bentuk aktivitas peredaran gelap narkoba. (fur)

0 Komentar