PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Pekalongan resmi membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Langkah strategis yang berlangsung di Aula Kelurahan Bandengan tersebut bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat di kawasan pesisir dalam memberikan penanganan awal dan informasi cepat saat terjadi kebakaran permukiman.
Kehadiran Redkar Bandengan melengkapi jaringan sukarelawan tanggap bencana di tingkat kelurahan untuk mempercepat response time armada pemadam sebelum tiba di lokasi kejadian.
Baca Juga:Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Bangunan Terbengkalai Pantai Rowosari Kendal, Polisi Usut PenyebabPenuh Dukungan? Ramalan cinta zodiak 20 Oktober 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
“Redkar bertugas menjadi mitra Damkar dalam edukasi dan penyampaian informasi awal lokasi potensi kebakaran agar penanganan oleh petugas bisa jauh lebih cepat,” ujar Kasi Pencegahan dan Informasi Satpol PP Damkar Kota Pekalongan, Falentino Eka Laksana Putra, di Pekalongan.
Eka menjelaskan, relawan tingkat RT/RW ini dibekali pemahaman dasar mengenai pencegahan kebocoran gas, pengamanan lingkungan sekitar TKP, hingga tata cara evakuasi mandiri dengan tetap mengutamakan keselamatan jiwa.
Analis Kebakaran Satpol PP Damkar Kota Pekalongan, Riko Ardian, menambahkan bahwa pihaknya merencanakan pembekalan keterampilan rutin dan simulasi pemadaman secara bertahap bagi seluruh anggota Redkar.
Sekretaris Kelurahan Bandengan, Mulyo Trismanto, menyambut positif inisiatif ini dan berharap partisipasi warga lokal terus bertambah demi menciptakan lingkungan permukiman yang aman dari ancaman si jago merah. (nul)
