KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Target ambisius Kontingen Kabupaten Kendal untuk menembus posisi lima besar dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 terguncang menyusul skandal dugaan penyelewengan dana pembinaan atlet.
Sebesar Rp 798,8 juta dana Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) yang bersumber dari hibah APBD Kabupaten Kendal 2026 diduga diselewengkan oleh Wakil Bendahara Umum KONI Kendal berinisial MRS.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal secara resmi telah menetapkan dan menahan MRS sebagai tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal sejak Kamis (22/10/2026).
Baca Juga:Tunjukkan Perhatian! Ramalan Cinta Zodiak 27 Oktober 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan PiscesAda Titik Terang? Ramalan Cinta Zodiak Selasa 27 Oktober 2026 untuk Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio
“Kami berharap para atlet tetap semangat dan tidak terpengaruh persoalan yang sedang terjadi. Hak atlet dan pelatih dipastikan tetap terpenuhi lewat pergeseran anggaran,” ujar Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Kendal.
Kepala Kejari Kendal, Salomina Meyke Saliama, memaparkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, memeriksa 14 saksi, serta menyita puluhan dokumen terkait perkara.
Tersangka MRS diduga menyalahgunakan kewenangan dengan tidak menyalurkan hak uang saku atlet dan pelatih selama periode Juni hingga Juli 2026.
Ketua KONI Kendal, Subur Isnadi, mengakui bahwa kasus hukum tersebut berdampak pada keuangan organisasi, namun pihaknya langsung melakukan pergeseran anggaran internal agar fokus latihan atlet menjelang Porprov Jateng 2026 tidak terganggu. (fur)
