PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, mewajibkan masyarakat yang ingin mendapatkan maupun memperbarui data bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2027 untuk melakukan registrasi ulang melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Kebijakan terpusat ini berlaku bagi seluruh jenis program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan beras regular.
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Sriyana, menegaskan bahwa Perlinsos kini menjadi satu-satunya gerbang resmi pendataan bansos.
Baca Juga:Cegah Longsor Susulan di Jalan Darupono, Pemkab Kendal Tanam 18 Tiang Pancang Senilai Rp 1,2 MiliarIni Saatnya! Ramalan Cinta Zodiak 29 Oktober 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
“Perlinsos ini akan digunakan sebagai kanal atau pintu utama tempat mendaftar ulang bagi warga yang mendapatkan bantuan sosial. Belum ada kanal atau pintu lain mendaftarnya kecuali di Perlinsos. Tahun 2027 itu mereka yang mendapatkan bansos dan masyarakat secara umum boleh semuanya mendaftar untuk mendapatkan bansos melalui Agen Perlinsos,” ujar Sriyana, Rabu (28/10/2026).
Penerapan sistem digital ini dirancang untuk memastikan penyaluran subsidi anggaran negara benar-benar tepat sasaran serta menutup celah duplikasi data berkat integrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan verifikasi biometrik wajah.
“Validasi yang akan dilakukan oleh Perlinsos itu cepat sekali. Satu kali 24 jam ada keputusan. Selain itu duplikasi dipastikan tidak akan terjadi karena ada verifikasi wajah. Saya misalnya mendaftar, saya boleh daftar, tapi saya pastikan saya pasti ditolak. Karena apa? Saya ASN. ASN dikecualikan untuk mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Bagi warga yang mengalami kendala teknologi, Pemkot Pekalongan menyiapkan skema Gerakan Nasional Peduli Tetangga dengan menerjunkan unsur relawan RT/RW, kader Posyandu, hingga Babinsa sebagai Agen Perlinsos.
Dengan tenggat waktu pendaftaran hingga akhir Desember 2026 mendatang, pemerintah daerah akan menggenjot sosialisasi secara masif guna menjangkau sekitar 17.000 kepala keluarga (KK) golongan desil 1 hingga 4 di Kota Pekalongan.
