PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID — Proyek perbaikan infrastruktur berupa peninggian dan pengaspalan ulang di ruas Jalan KH Agus Salim, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, resmi dimulai dan diperkirakan memakan waktu pengerjaan selama 14 hari kerja.
Guna mengantisipasi potensi kemacetan serta kepadatan kendaraan di sekitar lokasi proyek sepanjang 100 meter tersebut, Polres Pekalongan Kota menyiapkan skema rekayasa arus lalu lintas.
Persiapan pengalihan arus ini dikoordinasikan langsung oleh Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Patuh Candi 2026 bersama pihak pelaksana proyek guna memastikan kesiapan rambu-rambu pengaman di lapangan.
Baca Juga:Cegah Longsor Susulan di Jalan Darupono, Pemkab Kendal Tanam 18 Tiang Pancang Senilai Rp 1,2 MiliarIni Saatnya! Ramalan Cinta Zodiak 29 Oktober 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
Dalam skema rekayasa yang disiapkan, kendaraan roda empat atau lebih dari arah Simpang Sorogenen yang hendak menuju Jalan Agus Salim akan dialihkan melintasi Jalan Melati menuju Jalan Cempaka sebagai jalur alternatif.
Aparat kepolisian turut mengimbau para pengendara agar senantiasa mengurangi laju kendaraan, mematuhi rambu petunjuk arah, serta menjaga jarak aman selama melintas di zona pengerjaan proyek.
Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, menjelaskan bahwa pengaturan arus lalu lintas ini krusial untuk mencegah kemacetan parah serta menekan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
“Pengguna jalan diharapkan memperhatikan rambu-rambu yang terpasang dan mengutamakan keselamatan selama melintas di sekitar lokasi pekerjaan. Bagi pengendara dari arah utara, kami imbau untuk menggunakan jalur alternatif agar arus lalu lintas tetap lancar,” ujarnya di Pekalongan.
Melalui sinergi pengamanan ini, kepolisian berharap mobilitas warga tetap berjalan lancar dan proses perbaikan jalan dapat diselesaikan tanpa hambatan berarti. (way)
