KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Pesatnya laju pertumbuhan ekonomi dan ekspansi kawasan industri di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, membawa tantangan sosial serius yang mengintai keselamatan generasi muda, khususnya ancaman penyebaran virus HIV/AIDS.
Ancaman tersebut menjadi sorotan utama dalam agenda silaturahmi ulama, tokoh agama, pengasuh pondok pesantren, serta pimpinan lembaga pendidikan yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kendal, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy, Ketua MUI Jawa Tengah Zuhad Masduki, serta Kepala Cabang Dindik Wilayah II Jateng Haris Wahyudi ini menggalang koordinasi lintas sektor untuk memperkuat deteksi dini dan edukasi kesehatan.
Baca Juga:Berikan Ruang! Ramalan Cinta Zodiak 30 Oktober 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan PiscesAda Perselisihan? Ramalan Cinta Zodiak Jumat 30 Oktober 2026 untuk Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio
Ketua Umum MUI Kendal, KH Mukhammad Mustamsikin, menegaskan bahwa predikat Kendal sebagai Kota Santri tidak lantas menjamin lingkungan sekolah maupun pesantren sepenuhnya terbebas dari ancaman penularan.
“Jangan mudah beranggapan anak-anak santri tidak mungkin terkena. Kita tetap harus mengantisipasi dan melakukan pencegahan,” tegasnya di Kendal.
Mustamsikin menambahkan bahwa pesatnya perkembangan kawasan industri membawa perubahan pola hidup masyarakat yang harus diantisipasi melalui edukasi berkelanjutan guna mencegah dampak fenomena gunung es kasus tersembunyi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Dwi Agus Lestari, memaparkan bahwa ekspansi Kawasan Industri Kendal di Kaliwungu, Brangsong, dan Patebon membutuhkan mitigasi dampak sosial yang cepat dan terukur.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, saat ini telah terdaftar sekitar 2.000 kasus HIV/AIDS di wilayah setempat.
“Dampak positif pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi ini sangat luar biasa. Tetapi, dampak negatif juga tidak bisa kita hindari kalau kita tidak mampu mengidentifikasi dan memitigasinya,” tegas Dwi.
Pemerintah Kabupaten Kendal meminta seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan ulama untuk bersama-sama menggencarkan edukasi pencegahan tanpa memberikan stigma negatif maupun diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). (fur)
