RADARPEKALONGAN.ID — Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk boks dan truk tronton terjadi di jalur utama Pantura Jalan Raya Ahmad Yani, Desa Gumawang, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (4/11/2026) pagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB tersebut melibatkan truk boks bernomor polisi B-9199-PXU yang dikemudikan Asep Sutisna (23) asal Sumedang, serta truk tronton berpelat H-8309-AD yang dikemudikan M. Ali Fahroni (32) asal Kudus.
Dua kendaraan besar yang menutupi bagian badan jalan sempat memicu kepadatan dan antrean kendaraan dari arah Semarang menuju Jakarta hingga mengular sepanjang 2 kilometer.
Baca Juga:Polisi Usut Kejadian Bocah 11 Tahun Alami Luka Saat Bermain di Area Pasar Malam Kaliwungu KendalPemkab Batang Siapkan Rp 3 Miliar di 2027 untuk Perpesona Pedestrian Jalan Dr Sutomo
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Alfian Kharisma Putra, membenarkan terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura Wiradesa tersebut.
“Akibat benturan tersebut, pengemudi truk boks, Asep Sutisna, mengalami luka ringan. Sementara pengemudi truk tronton dilaporkan tidak mengalami luka. Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.
Dugaan sementara kepolisian menyebutkan bahwa insiden dipicu kurangnya kehati-hatian pengemudi truk boks saat berkendara hingga terlalu mengambil lajur kanan sebelum terjadi benturan dari arah berlawanan.
Imbas dari posisi kendaraan yang menutupi lajur Pantura membuat kemacetan tak terelakkan di kedua arah.
“Antrean kendaraan dari arah timur atau Semarang menuju Jakarta dilaporkan mengular hingga sekitar 2 kilometer. Sedangkan dari arah barat, kemacetan mencapai kurang lebih 1,5 kilometer,” imbuhnya.
Guna mengurai penumpukan kendaraan, jajaran Satlantas Polres Pekalongan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan rekayasa arus lalu lintas serta menderek kedua armada truk yang terlibat kecelakaan.
“Saat ini arus lalu lintas sudah kembali normal. Kami mengimbau kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Jika lelah, segera beristirahat dan jangan memaksakan diri berkendara dalam kondisi fisik yang tidak prima,” pungkasnya. (yon)
