PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID — Tim gabungan Pemerintah Kota Pekalongan mendeteksi sebanyak sembilan dari total 54 sampel bahan makanan yang diuji di empat pasar rakyat terindikasi positif mengandung zat kimia berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil Rhodamin B.
Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengawasan dan uji petik laboratorium yang digelar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan bersama Dinas Kesehatan, Labkesda, serta Satpol PP di Pasar Banjarsari, Pasar Grogolan, Pasar Podosugih, dan Pasar Banyurip.
Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Wismo Aditiyo, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Fitria Yuliani Kartika, mengungkapkan bahwa angka temuan tersebut setara dengan 16,66 persen dari seluruh sampel pangan yang diperiksa petugas.
Baca Juga:Taklukkan Persebaya 3-2 Lewat Gol Dramatis Patrick Cruz, Kendal Tornado FC Comeback CiamikPolisi Libatkan Labfor Telusuri Benda Logam dari Tubuh Bocah di Kaliwungu Kendal
“Kegiatan uji petik dan pengujian sampel makanan ini bertujuan mengetahui jenis makanan yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya, meningkatkan kewaspadaan terhadap makanan yang beredar, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pedagang pangan,” ujarnya, Rabu (5/11/2026).
Rincian sampel yang diuji mencakup mi basah, tahu putih, kerupuk, lontong, bakso, cincau, hingga berbagai jenis ikan asin serta olahan makanan beku (frozen food).
Dari total pengujian, Pasar Banjarsari mencatatkan temuan positif terbanyak yaitu lima sampel, diikuti Pasar Grogolan dua sampel, serta Pasar Podosugih dan Pasar Banyurip masing-masing satu sampel.
Petugas langsung melayangkan imbauan tegas kepada para pedagang serta produsen agar menghentikan pasokan dan distribusi bahan pangan yang terbukti terkontaminasi bahan kimia berbahaya.
“Kami mengimbau pedagang maupun produsen yang produknya ditemukan mengandung bahan tambahan pangan yang tidak semestinya agar tidak lagi menggunakannya. Bagi pedagang yang mengambil barang dari produsen, kami minta menyampaikan temuan tersebut kepada produsennya dan tidak lagi menjual produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya,” tegasnya.
Dindagkop-UKM Kota Pekalongan mengimbau masyarakat luas untuk lebih teliti saat membeli bahan pokok dengan menghindari produk yang berwarna terlalu mencolok, berbau kimia menyengat, atau memiliki tekstur kenyal tidak wajar yang tahan lama pada suhu ruang. (way)
