KAJEN,Radarpekalongan.id – Empat penjual obat mercon di Pekalongan ditangkap jajaran tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan. Dua pelaku dibekuk oleh polisi yang menyamar jadi pembeli saat COD-nan di Jalan Raya Desa Jajarwayang, Bojong, Kabupaten Pekalongan. Keduanya menjual obat mercon melalui media sosial Facebook.
Kedua tersangka yang diamankan saat COD-an itu masing-masing DN (18) dan HM (19), keduanya warga Kota Pekalongan. Penjual obat mercon di Pekalongan ditangkap tim Resmob Satuan Reskrim Polres Pekalongan saat menyerahkan barang jualannya tersebut untuk dibayar pembeli yang ternyata anggota polisi.
Polisi amankan barang bukti 3,5 kg obat mercon (Hadi Waluyo)
Dari penangkapan dua pemuda ini polisi melakukan pengembangan. Dua penjual lainnya ditangkap di wilayah Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang. Sehingga Polres Pekalongan mengamankan empat penjual obat petasan di bulan Ramadhan 2023. Polisi mengamankan barang bukti 3,5 kilogram obat petasan.
Baca Juga:Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Terjunkan Tim Jamrod, Tuntaskan Perekaman KTP-el di Bulan Ramadhan 1444 H, Disambut Antusias WargaDanrem 071 Wijayakusuma Bantu Bola untuk SSB Bintang Muda dan Al-Fusha FC, Bermanfaat untuk Generasi Muda
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, Rabu (29/3/2023), mengatakan, empat penjual obat mercon di Pekalongan ditangkap karena mengedarkan obat mercon di bulan Ramadhan 2023.
“Penjual obat mercon di Pekalongan ditangkap berdasarkan perintah langsung Kapolres Pekalongan untuk menindak tegas pelaku pembuat maupun penjual obat petasan di wilayah Pekalongan,” tandas dia.
Kronologis Penjual Obat Mercon di Pekalongan Ditangkap Polisi
Menurutnya, empat penjual obat mercon di Pekalongan ditangkap berawal dari informasi di medsos terkait seseorang yang menjual obat mercon. Informasi tersebut lantas dikembangkan oleh petugas. Pada hari Selasa (28/3/2023), sekira pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan melakukan transaksi melalui COD.
Polisi tangkap penjual obat mercon saat COD-nan (Hadi Waluyo)
Selanjutnya pada pukul 17.00 WIB, datang 2 orang pelaku berboncengan sepeda motor. Yakni DN (18) dan HM (19), keduanya merupakan warga Kota Pekalongan. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan serbuk bahan peledak atau obat mercon sebanyak 1 Kg. Petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka DN dan ditemukan serbuk obat mercon sebanyak 2,5 Kg.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka DN mengaku mendapatkan serbuk bahan peledak melalui Londo (26), warga Kota Pekalongan. DN membeli dari Londo Rp 250.000 per kilo, dijual kembali dengan harga Rp 280.000 per kilo.