Anggaran Pemasangan Lampu PJU Rp2,9 M

0 Komentar

SLAWI – Upaya mewujudkan Kabupaten Tegal terang benderang terus diupayakan Dinas Perhubungan di tahun 2023. Dari hasil musren tingkat kecamatan di tahun 2022 silam, dalam RKPD tahun 2023 sebesar Rp2.969.500.000. Belum termasuk pokok pikiran dewan yang akan direalisasi di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Dukuhturi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan, melalui Kabid Prasarana Jalan Waedi menyatakan bahwa dalam dokumen perencanaan tahunan hasil musrenbang tingkat kecamatan tahun 2022. Akan direalisasikan tahun ini dengan ketersediaan dana yang dimiliki pemkab. Terlepas dari hasil musrenbang, pihaknya juga akan menggarap pendirian lampu PJU di sejumlah ruas jalan yang ada di Kecamatan Dukuhturi dan Adiwerna. “Masing-masing ruas jalan menelan anggaran Rp150 juta,” ujarnya, Sabtu (7/1).

Dia merinci, pendirian jalan di sejumlah titik di Kecamatan Dukuhturi dan Adiwerna dari hasil pokok pikiran dewan tersebat di ruas Kepandean-Dukuhturi, Singkil-Gumalar, Pagedangan-Kaliwadas, Kodim-Pagongan, Karanganyar-Kademangaran, Dukuhturi-Sidakaton, Pagongan-Kepandean, dan Pacul-Kaligayam.

Baca Juga:Warga Tegal Selatan Curhat ke KapolresDi Web yang 1 Ini Bisa Daftar Program Kartu Prakerja Bagi Peserta yang Memenuhi Syarat

“Sementara untuk usulan hasil musrenbang 2022 untuk RKPD tahun ini terdapat 32 usulan dengan volume pekerjaan bervariasi. Dari usulan tertinggi 10 unit dan terkecil 3 unit atau titik pemasangan,”cetusnya

Pihaknya berharap bantuan APBD II setiap tahunnya tetap ada untuk menuntaskan kebutuhan pemasangan lampu PJU diseluruh wilayah Kabupaten Tegal. (her/gun)

0 Komentar