Antisipasi Kemacetan Arus Mudik, Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas Mulai 17 April 2023

truk angkutan barang
Skema pmbatasan operasional angkutan barang.
0 Komentar

BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan pembatasan operasional terhadap truk angkutan barang pada masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Yustinus Gandi mengatakan, untuk arus mudik, pembatasan tersebut akan dimulai Senin 17 April – 21 April mendatang.

“Kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran 2023,” ujar Gandi, Minggu (16/4/2023).

Adapun untuk pembatasan pada momentum arus balik akan diberlakukan dua tahap. Di mana Periode I akan dilakukan pada 24-26 April 2023.

Baca Juga:Safari TianjinSafari Tiongkok

Sedangkan untuk Periode II arus balik akan dilakukan pada 29 April – 2 Mei 2023.

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan barang yang akan melintasi jalur Pantai Utara (Pantura) maupun Tol Trans Jawa,” katanya.

Meski demikian, kata Gandi, ada beberapa kendaraan angkutan khusus yang tetap diperbolehkan beroperasi. Antara lain truk pengangkut BBM, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, dan kebutuhan pokok lainnya.

“Kami akan memasang MMT terkait pembatasan operasional kendaraan barang tersebut di tiga titik lokasi di Batang. Yakni perbatasan Batang Pekalongan, perbatasan Batang Kendal, dan di Alun Alun Batang,” terangnya.

Adapun dengan adanya pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah akan mengarahkan kendaraan barang untuk masuk ke kantong kantong parkir yang tersedia di sepanjang jalur Pantura Batang.

“Bagi kendaraan barang yang dari arah Semarang bisa parkir di pangkalan truk Penundan. Kemudian dari Jakarta bisa parkir di Rumah Makan Minapari Plelen,” katanya.

Selain itu, kendaraan barang juga bisa parkir di Rumah Makan Manis Jaya dan Hj. Mimik, Banyuputih. Sedang di Subah bisa di Rumah Makan Subah Raya, Dian Sari, Putri Tunggal dan Rumah Makan Kudus. Untuk di Tulis bisa parkir di rest area Simbang.

Baca Juga:Jasad Poniman Ditemukan 700 meter dari Lokasi KejadianPenyamun Bohong

Sementara itu, Wakapolres Batang Kompol Raharja mengimbau pada pengemudi truk muatan agar tidak parkir di sepanjang exit tol.

Apabila tetap nekat, anggota Polres Batang siap memberikan teguran hingga penilangan di tempat.

“Kami segera berkoordinasi dengan petugas di sana, termasuk kepada jajaran Dinas Perhubungan, supaya jangan sampai ada truk yang diparkir di sepanjang jalur exit tol,” katanya.

0 Komentar